Dunia IT di Indonesia sedang berkabung karena tindakan pemerintah yang menurut saya tergolong represif dalam menyikapi beredarnya film FITNA.
Langkah pemerintah terlalu emosional dengan menutup beberapa situs yang memuat film tersebut. Seharusnya pemerintah bisa lebih selektif dalam melakukan pemblokiran. Yang ingin dihentikan adalah peredaran film-nya bukan situsnya. Ibarat ingin membunuh kecoak dalam rumah, bukannya kecoak yang dibunuh tapi justru seluruh rumahnya dibakar.
Beberapa artikel di detik.com menunjukkan dampak yang luar biasa dengan ditutupnya beberapa situs, terutama bagi mereka yang menjalankan usaha dengan memanfaatkan situs-situs tersebut.
Ada perusahaan yang menggunakan YouTube sebagai media iklan untuk mempromosikan produknya.
Ada beberapa ibu yang menggunakan situs Multiply untuk membuka toko online demi memenuhi kebutuhan susu anaknya.
Media internet telah turut menyumbangkan devisa bagi negara, bagaimana tidak? Media internet dapat diakses dari seluruh penjuru dunia, dan disana pulalah terdapat pembeli potensial. Tapi apa timbal balik dari pemerintah?
Dengan memblokir situs-situs itu justru akan membuat masyarakat semakin penasaran dan mencari cara untuk bisa mendapatkan film tersebut. Peredaran film FITNA pun juga akan semakin meluas, tidak hanya pada situs-situs yang di-blok.
Apa jadinya kalau film FITNA muncul di Google Video? Google bakal diblok!
Apa jadinya kalau film FITNA dipasang di Friendster? Friendster bakal diblok!
Apa jadinya kalau film FITNA beredar melalui e-mail dan milis di Yahoo? Yahoo bakal diblok!
Kalau begitu sekalian saja sambungan internet di Indonesia diputus! Habis sudah! Sekarang ini sudah era informasi, dimana informasi sudah menjadi salah satu faktor pendukung perekonomian Indonesia, tetapi kalau akses ke sumber informasi ditutup? Selamat datang di era keterbelakangan informasi.
Berikut kutipan saya dari artikel di detik.com:
Berikut ini respons dari YouTube yang ditandatangani sebagai pernyataan jurubicara YouTube tanpa menyebutkan nama:
Internet memberi kesempatan kepada setiap orang untuk berbicara dan didengarkan. Namun memudahkan orang mengekspresikan diri di Internet juga memunculkan kekhawatiran yang terkait dengan budaya dan politik di negara tertentu.
Itulah sebabnya kami memudahkan pengguna untuk menginformasikan konten yang mereka yakini melanggar ketentuan dan persyaratan kami. Jika hal ini terjadi, kami akan menghapus konten itu.
Kami juga bekerja sama dengan otoritas hukum di negara bersangkutan dalam penanganan konten yang mungkin melanggar hukum yang berlaku di negara tersebut.
Kami kira pendekatan ini memberi keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghargaan terhadap hukum di suatu negara.
Nah, bisa dilihat bahwa YouTube masih memiliki pengelola, artinya masih ada manusia dibelakang www.youtube.com, situs itu bukan sesuatu yang mati dan ternyata bisa diajak kompromi.
Pengelola YouTube menunjukkan sikap yang kooperatif disini. Kalau saja pemerintah mau melayangkan surat himbauan atau bahkan keberatan/protes supaya film FITNA dihapus dari YouTube (dan ke situs-situs lain), saya pikir pemblokiran itu tidak akan terjadi.
IT di Indonesia sedang berkabung...hak untuk mendapatkan informasi sudah mulai dibatasi. *bendera setengah tiang untuk IT Indonesia*
3 comments:
Mungkin pemerintah juga bingung harus bertindak seperti apa, pastilah ada pendapat yang ini, itu, ini3, ini7, itu2, itu9 dll..
Jujur aja kalo gw jadi Menkominfo gw ga tau apa yang terbaik buat rakyat Indonesia mengenai hal ini. Penasehat dan para konsultan disekeliling gw pasti membantu dan menyuarakan apa yang terbaik untuk saat itu. Jadi karena mungkin harus segera diputuskan, sedangkan yang ikut diskusi mungkin bukan orang yang tepat jadi ya..... gitu deh..
Mungkin biar sama-sama enak, bagusnya wakil dari semua yang terlibat dalam penggunaan berbagai media dalam bidang IT perlu menyumbangkan pendapat mengenai hal ini.
Untunglah ada kesempatan itu:
http://romisatriawahono.net/2008/04/08/hasil-diskusi-blogger-dan-komunitas-maya-dengan-pak-nuh/
@tom
untunglah sudah ada pembicaraan tg hal ini. Tom, kira2 TA-ku perlu diangakat ga ya?
ya itu kebijakan pemerintah.. mungkin saat ini menutup jalur sementara menunggu sang film di hapus. soalnya pemerintah takut dengan masyarakat indonesia yang mudah terhasut dengan modus2 macam itu. mau nggonduk ya gimana, aku sendiri ngga heboh mbukak you tube ato multiply. malah aku penasaran cari apa itu 'fitna' yang kutemukan berbahasa inggris semua. angel mbacane.
Post a Comment