Tadi pagi abis nonton berita di Trans7 mengungkap tentang fakta peredaran handphone (sebut saja ‘hape’) di Indonesia. Dalam berita disebutkan bahwa jumlah hape yang beredar di Indonesia mencapai 23 juta unit hmm jumlah yang lumayan, tapi fakta lain juga menyebutkan bahwa jumlah hape yang beredar resmi dan tercatat pada badan pemerintah, setiap tahunnya hanya mencapai 1,6 juta unit (data tahun 2007). Jadi kalau mau dihitung prosentase hape yang resmi hanya 6,95% itu artinya 93,05% hape yang beredar itu tidak resmi alias illegal!!
Pertanyaannya: Apakah masih yakin bahwa hape yang dimiliki sekarang itu termasuk yang resmi atau tidak??? Hmm…kemungkinannya kecil sekali…
Ada istilah hape ‘spanyol’, ini bukan sebutan untuk hape yang berasal dari Spanyol tapi merupakan singkatan dari ‘SPAro NYOLong’ alias setengah mencuri. Inilah sebutan atau istilah yang terkenal dikalangan pelaku bisnis jual beli hape.
Lantas bagaimana cara meng-‘impor’ hape ini ke Indonesia? Ternyata hape-hape yang dikirim ke Indonesia dititipkan oleh kapal nelayan. Pada saat kapal muatan yang membawa hape gelap ini mencapai garis batas perairan Indonesia, maka kapal-kapal nelayan Indonesia akan mendekat dan melakukan transfer barang ke kapal-kapal nelayan. Jadi untuk bisa masuk ke Indonesia, kapal nelayan tersebut tidak perlu merapat pada pelabuhan-pelabuhan resmi pemerintah karena bisa berlabuh dimana saja sehingga terbebas dari pemeriksaan bea cukai.
Ada cara lain lagi yaitu dengan memberikan ‘upeti’ ke oknum bea cukai supaya bisa meloloskan barang yang diimpor. Cara ini mungkin sudah lama dan sudah sama-sama kita ketahui, namun cara ini ternyata juga tidak murah karena minimal ada 13 ‘pintu’ yang harus dilewati supaya barang gelap tersebut bisa berhasil memasuki pasar Indonesia.
Pada liputan itu ditayangkan pula kejadian sesungguhnya dimana ada sebuah kapal bernama KELUD yang merapat dan langsung diserbu oleh beberapa orang yang mayoritas justru ibu-ibu pada saat ada sejumlah barang-barang yang diturunkan dari kapal. Disini wartawan yang meliput diminta untuk tidak mengambil gambar, bahkan diusir dan diteriakin oleh ibu-ibu tersebut. Entah takut kegiatan mereka terbongkar atau entah mereka takut digosipin di infotainment, yang jelas ada penolakan.
Terus dimana letak mencurinya? Silakan terjemahkan sendiri menurut pandangan masing-masing... Yang jelas ada sesuatu yang tidak benar disini.
Fakta-fakta ini boleh dipercaya boleh tidak, toh yang namanya pemberitaan bisa jadi benar dan bisa jadi tidak benar… Yang jelas saya hanya menyampaikan fakta dan pendapat saya kalau-kalau itu benar, kalau itu ternyata tidak benar berarti itu hanya ke-betul-an saja, sementara ‘betul’ itu sama artinya dengan ‘benar’ hihihi…
No comments:
Post a Comment